Setengah fix :p
Sabtu, 19 Desember 2015
Kamis, 10 Desember 2015
Al-Quran Surat Al-Imran Ayat 7
7. Huwa alladh}i> anzala ‘alaika al-Kita>ba minhu a>ya>tun
muhkama>tun hunna ummu al-Kita>bi waukhoru mutasya>biha>,
faamma> alladh}i>na fi> qulu>bihim zaighun fayattabi’u>na ma>
tasya>baha minhu ibtigha>-a alfitnati wabtigha> ta’ wi>lihi
Wama> ya’lamu ta wi>lahu illa> alla>hu warra>sikhu>na
fi> al’ilmi yaqu>lu>na a>manna> bihi kullun min ‘indi
rabbina> wama> yaz}z}akkaru illa> u>lu> al-alba>bi
Rabu, 21 Oktober 2015
Desain Kaos UINSA dan Sticker
Untuk memenuhi Tugas mata kuliah Teknologi Informasi
Dewi Suryani (D37213046)
Pendidikan Guru Madrasah Ibdidaiyah 5C
Rabu, 25 Desember 2013
It's ME.
About my Dreams and my Promise
Aku adalah cewek yang suka banget sama Coklat dan Ice Gream.
Paling suka sama sesuatu yang berhubungan sama Detective conan dan
Sherlock Holmes. Udah gitu ngefans sama sosok ‘Mouri Ran’ yang setia menanti Kudo
Shinichi. Aku adalah tipe cewek yang cuek. Tapi aku adalah orang yang paling
merasa jika ada sesuatu yang mengusik orang-orang disekeliling ku. Cuek-cuek
gini aku hobbynya tersenyum loh. Sampai-samapi bapak Cs bilang orang yang ngak
bisa marah diteritorial An-Nur itu aku. Padahal kalo aku udah marah bisa
ngabisin apa aja. (hlo emang aku apaan) hahaha ....
Aku ini orangnya aneh susah kalo
berurusan dengan Hati. Karena bagi ku kalo aku sayang dengan seseorang maka aku
akan mempertahankan rasa yang aku miliki itu Prinsipnya Satu ya satu ngak bisa
dibagi lagi.
Sekarang ini aku sedang menempuh S1 di Universitas Islam Negeri
Sunan Ampel Surabaya udah tahu kan kalo namanya bukan IAIN Sunan Ampel Surabaya
lagi.
Lebih tepatnya masuk di Fakultas Ilmu Tarbiyah
dan Keguruan, lebih spesifiknya masuk Prodi Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah.
Yuuupss masih dengan hal yang membuat aku selalu tersenyum yakni dengan
dunia anak Kecil. Kalo ditanya kenapa ngmbil jurusan yang hubungannya sama anak
kecil aku punya jawaban yang simpel “jika kita ingin menguasai hal yang besar
maka belajarlah dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu” seperti kata guru SD
ku dulu ‘mengajar anak kecil itu jauh lebih susah dibandingkan mengajar orang
dewasa. Karena pada masa kecil itu kita harus bisa menempatkan apa yang menjadi
potensi pada diri anak itu’
Dan kalo ditanya planing 4 tahun kedepan jawaban ku lihatlah pada dinding kamar ku. Hehehe .. karena disitu tertulis jelas apa yang menjadi harapan ku 4 tahun kedepan.
Dan kalo ditanya planing 4 tahun kedepan jawaban ku lihatlah pada dinding kamar ku. Hehehe .. karena disitu tertulis jelas apa yang menjadi harapan ku 4 tahun kedepan.
Hehe JK (Just Kiding) tapi bener kok
didinding kamar ku tertera planing masa depan ku. Hal yang menjadi harapan ku 4 tahun kedepan adalah:
1. bisa wisuda lebih cepet.
2. Bisa jadi guru yang Inspiratif dan inovativ dalam meciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
3. Jadi trainer Muda.
4. Disukai banyak orang dan bisa membuat orang yang bertemu saya tersenyum.
1. bisa wisuda lebih cepet.
2. Bisa jadi guru yang Inspiratif dan inovativ dalam meciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
3. Jadi trainer Muda.
4. Disukai banyak orang dan bisa membuat orang yang bertemu saya tersenyum.
5. membahagiakan orang tua dan menjadi anak yang sholehah J Aamiin
6. Jadi Juara di Giat Prestasi Penegak 2014 mendatang.
7. bisa mengajar tidak hanya di Sekolah formal tapi juga di sekolah
non formal lebih tepatnya membantu adik-adik yang kurang beruntung untuk
mendapatkan pendidikan
8. bisa bersama dengan orang yang aku sayang
Ya orang yang selalu ku nanti Shinichi. Orang ini adalah orang yang
selalu aku BANGGAKAN, orang yang menjadi Inspirasi terbesar ku ketika
Keberuntungan tak berpihak kepada ku. Senyumnya yang mampu membuat aku kuat dan
bertahan menantinya dalam usahanya Mewujudkan apa yang menjadi cita-citanya.
Inilah aku dengan segala planing 4 tahun kedepan.
Semoga semua harapan ku bisa terwujud.
Shinichi semua ini bukan hanya tentang mimpi ku tapi ini bagian
dari Mimpi kita. J
Masyarakat Sipil
Guys kali ini gue bakal nulis tentang Civil society, KONSEP civil
society di Indonesia katanya sih mulai berkembang pada tahun 1990-an, meskipun
sebenarnya wacana tentang civil society sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Istilah civil society memiliki terjemahan yang bermacam-macam, mulai dari
"masyarakat madani", "masyarakat warga", "masyarakat
sipil", atau masyarakat kewarganegaraan". Istilah-istilah tersebut
sering muncul dalam penelitian-penelitian, diskusi-diskusi, seminar dan
tulisan-tulisan popular.
Dalam tulisan ini civil society diistilahkan sebagai masyarakat sipil. Civicus mendefinisikan masyarakat sipil adalah sebagai arena, di luar keluarga, negara, dan pasar, dimana orang-orang berkelompok untuk mendorong kepentingan bersama.
Bertolak dari perspektif tersebut masyarakat sipil adalah arena sekumpulan orang yang bertemu untuk memengaruhi perkembangan masyarakat. Dalam perkembangan selanjutnya masyarakat sipil diartikan bukan hanya sekedar arena yang diisi sekumpulan orang yang terorganisir yang didirikan secara sukarela dan otonom dan mandiri terhadap negara, tetapi juga dicirikan oleh rasa toleransi, saling menghargai dan pluralisme di dalamnya.
Eisenstadt (1995) menyatakan beberapa komponen penting yang harus ada dalam civil society: (a) Otonomi, artinya civil society terlepas dari pengaruh dan kebergantungan dari negara baik dibidang ekonomi, politik maupun sosial. (b) Masyarakat memiliki akses terhadap lembaga-lembaga negara. Setiap warga negara memiliki kebebasan berpartisipasi untuk memengaruhi perumusan kebijakan, melakukan hubungan (contacting) dengan pejabat negara, dan menyampaikan aspirasinya tanpa rasa takut dan Terintunidasi. (c) Adanya ruang publik yang bersifat otonom, dan (d) Ruang publik yang terbuka bagi seluruh warga masyarakat.
kalian tahu ngak sih, Masyarakat sipil muncul dikarenakan posisi masyarakat yang lemah sedangkan posisi negara sangat kuat Dalam artian pada saat posisi negara yang kuat maka akan terjadi ketimpangan, hak-hak rakyat menjadi terabaikan. Negara yang kuat akan memiliki kecenderungan menjadi otoriter, sehingga segala kebijakan lebih menjadi kepentingan negara tanpa mengikutkan masyarakat. Posisi negara yang kuat akan memunculkan distorsi-distorsi wewenang karena kontrol dari masyarakat yang lemah. Keadaan tersebutlah yang mendorong lahirnya organisasi masyarakat sipil.
Civil society memang berperan strategis untuk menangani isu-isu masyarakat sipil melalui akses yang lebih besar lagi dalam mengontrol sumber daya yang dilakukan oleh komunitas lokal dan organisasi rakyat. Memperkuat masyarakat sipil menghadapi hegemoni negara dan sektor bisnis.
Atau bisa dikatakan civil society juga membantu masyarakat sipil menghadapi koorporasi modal internasional, waduh bener-bener penting ya. Secara gagasan ideal, tugas civil society adalah penyeimbang dan kontrol atas kekuatan hegemony atau mengambil posisi counter hegemony dan counter discours terhadap developmentalisme serta perkembangannya.
Tugas penting dari civil society pada intinya adalah mensintesakan gerakan rakyat dan gerakan masyarakat sipil menjadi kenyataan, bukan hanya sekedar konotasi istilah, tetapi lebih pada herarkhi ideologis dan praksisnya.
Pasca terjadinya gelombang reformasi kasus-kasus korupsi kian terkuak dan juga marak. Kasus korupsi kian marak setelah diterapkannya desentralisasi. Pasca tumbangnya orde baru proses demokratisasi kian terbentang, kran kebebasan juga terbuka, mulai dari kebebasan berpolitik, berpartisipasi, berpendapat.
Sayangnya kebebasan tersebut tidak diikuti kesiapan mental, moral dari para pemegang kekuasaan. Sehingga dalam implemantisanya otonomi daerah banyak terjadi distorsi kekuasaan, yang menyebabkan semakin maraknya praktik korupsi.
Dalam implementasinya otonomi daerah tidak diimbangi penerapan good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pemberian otoritas yang sangat tinggi kepada kepala daerah dan minimnya akuntabitas salah satu pendukung dari praktik korupsi.
Dalam tulisan ini civil society diistilahkan sebagai masyarakat sipil. Civicus mendefinisikan masyarakat sipil adalah sebagai arena, di luar keluarga, negara, dan pasar, dimana orang-orang berkelompok untuk mendorong kepentingan bersama.
Bertolak dari perspektif tersebut masyarakat sipil adalah arena sekumpulan orang yang bertemu untuk memengaruhi perkembangan masyarakat. Dalam perkembangan selanjutnya masyarakat sipil diartikan bukan hanya sekedar arena yang diisi sekumpulan orang yang terorganisir yang didirikan secara sukarela dan otonom dan mandiri terhadap negara, tetapi juga dicirikan oleh rasa toleransi, saling menghargai dan pluralisme di dalamnya.
Eisenstadt (1995) menyatakan beberapa komponen penting yang harus ada dalam civil society: (a) Otonomi, artinya civil society terlepas dari pengaruh dan kebergantungan dari negara baik dibidang ekonomi, politik maupun sosial. (b) Masyarakat memiliki akses terhadap lembaga-lembaga negara. Setiap warga negara memiliki kebebasan berpartisipasi untuk memengaruhi perumusan kebijakan, melakukan hubungan (contacting) dengan pejabat negara, dan menyampaikan aspirasinya tanpa rasa takut dan Terintunidasi. (c) Adanya ruang publik yang bersifat otonom, dan (d) Ruang publik yang terbuka bagi seluruh warga masyarakat.
kalian tahu ngak sih, Masyarakat sipil muncul dikarenakan posisi masyarakat yang lemah sedangkan posisi negara sangat kuat Dalam artian pada saat posisi negara yang kuat maka akan terjadi ketimpangan, hak-hak rakyat menjadi terabaikan. Negara yang kuat akan memiliki kecenderungan menjadi otoriter, sehingga segala kebijakan lebih menjadi kepentingan negara tanpa mengikutkan masyarakat. Posisi negara yang kuat akan memunculkan distorsi-distorsi wewenang karena kontrol dari masyarakat yang lemah. Keadaan tersebutlah yang mendorong lahirnya organisasi masyarakat sipil.
Civil society memang berperan strategis untuk menangani isu-isu masyarakat sipil melalui akses yang lebih besar lagi dalam mengontrol sumber daya yang dilakukan oleh komunitas lokal dan organisasi rakyat. Memperkuat masyarakat sipil menghadapi hegemoni negara dan sektor bisnis.
Atau bisa dikatakan civil society juga membantu masyarakat sipil menghadapi koorporasi modal internasional, waduh bener-bener penting ya. Secara gagasan ideal, tugas civil society adalah penyeimbang dan kontrol atas kekuatan hegemony atau mengambil posisi counter hegemony dan counter discours terhadap developmentalisme serta perkembangannya.
Tugas penting dari civil society pada intinya adalah mensintesakan gerakan rakyat dan gerakan masyarakat sipil menjadi kenyataan, bukan hanya sekedar konotasi istilah, tetapi lebih pada herarkhi ideologis dan praksisnya.
Pasca terjadinya gelombang reformasi kasus-kasus korupsi kian terkuak dan juga marak. Kasus korupsi kian marak setelah diterapkannya desentralisasi. Pasca tumbangnya orde baru proses demokratisasi kian terbentang, kran kebebasan juga terbuka, mulai dari kebebasan berpolitik, berpartisipasi, berpendapat.
Sayangnya kebebasan tersebut tidak diikuti kesiapan mental, moral dari para pemegang kekuasaan. Sehingga dalam implemantisanya otonomi daerah banyak terjadi distorsi kekuasaan, yang menyebabkan semakin maraknya praktik korupsi.
Dalam implementasinya otonomi daerah tidak diimbangi penerapan good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pemberian otoritas yang sangat tinggi kepada kepala daerah dan minimnya akuntabitas salah satu pendukung dari praktik korupsi.
Rabu, 18 Desember 2013
10 Prinsip Good Goverment
Berbicara
tentang Pemerintahan yang baik, aku punya sedikit Tips nih untuk menjadikan
penerintahan Kita agar bisa lebih baik lagi. Ini dia Sepuluh Prinsip Good
Goverment adalah :
1. AKUNTABILITAS: Meningkatkan akuntabilitas para
pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Inget jangan egois kepentingan bersama jauh lebih penting ketimbang kepentingan
pribadi.
2. PENGAWASAN : Meningkatkan upaya pengawasan
terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan
keterlibatan swasta dan masyarakat luas.
3. DAYA TANGGAP: Meningkatkan kepekaan para penyelenggaraan
pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat tanpa kecuali. Jangan tebang pilh loh
ya.. :D
4. PROFESIONALISME: Meningkatkan kemampuan dan moral
penyelenggaraan pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat,
tepat dengan biaya terjangkau.
5. EFISIENSI & EFEKTIVITAS: Menjamin terselenggaranya
pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara
optimal & bertanggung jawab.
6. TRANSPARANSI: Menciptakan kepercayaan
timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan
menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi.
7. KESETARAAN: Memberi peluang yang sama bagi
setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
8. WAWASAN KE DEPAN: Membangun daerah berdasarkan visi
& strategis yang jelas & mengikuti-sertakan warga dalam seluruh proses
pembangunan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap
kemajuan daerahnya.
9. PARTISIPASI: Mendorong setiap warga untuk
mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan
keputusan, yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung mapun
tidak langsung.
10. PENEGAKAN HUKUM: Mewujudkan penegakan hukum yang
adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan
memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
nah dengna Prinsip Good Goverment ini semoga kedepannya pemerintahan kita bisa menjadi lebih baik lagi J. Untuk membentuk Indonesia yang adil, damai, dan sejahtera.
Selasa, 17 Desember 2013
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Bicara soal demokrasi di
Indonesia ada empat macam demokrasi yang
pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu Demokrasi
Liberal, Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi Pancasila, Demokrasi langsung pada
Era Reformasi.
1. Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi parlementer di
pemerintahan Indonesia kita telah dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945
periode pertama (1945-1949).
2. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin lahir
dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan
oleh praktik Demokrasi Parlementer (liberal) yang melahirkan terpecahnya
masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan
ekonomi.
3. Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya
Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang
dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan
Demokrasi Terpimpin.
4. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan
pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak
pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan
perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa
perubahan pelakasanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu :
a. Pemilihan Umum lebih Demokratis.
b. Partai Politik lebih mandiri.
c. Pengaturan Hak Asasi Manusia (HAM).
d. Lembaga demokrasi Lebih berfungsi.
e. Konsep Trias Politika (3 pilar
kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
Dengan adanya kehidupan yang demokratis, melalui hukum dan peraturan yang
dibuat berdasarkan kehendak rakyat, diharapkan ketentraman dan ketertiban akan
lebih mudah diwujudkan. Tata cara pelaksanaan Demokrasi Pancasila dilandaskan
atas mekanisme konstitusional karena penyelenggaraan pemerintah negara Republik
Indonesia berdasarkan konstitusi.
Mengembangkan Sikap Demokrasi
Gimana sih cara
mengembangkan sikap demokrasi??
caranya mudah saat ini Bangsa Indonesia pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak :
caranya mudah saat ini Bangsa Indonesia pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak :
1. Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha
menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan
jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan
pendapatnya.
2. Mengusahakan menjadi pembicara yang baik. Usahakan untuk mendengarkan
pembicaraan anak-anak dengan kontak mata serta memberikan ekspresi yang sesuai.
3. Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi. Sebelum
memberikan hukuman, berikan kesempatan pada anak untuk menjelaskan duduk
persoalannya, kemudian berikan hukuman sesuai dengan kesalahannya disertai penjelasan
mengapa hukuman harus diberikan, dan menghindari hukuman fisik.
4. Menghormati anak. Anak-anak harus dihormati dan
menghindari kesan memerintah dalam meminta si anak untuk melakukan sesuatu.
5. Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.
Mengembangkan demokrasi dengan melibatkan anak dalam pengambilan keputusan
seperti misalnya dalam menentukan menu makanan, tujuan rekreasi, program TV
atau VCD,yang sesuai dengan usia mereka, untuk menghindari kesan mendikte.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)



